Kejaksaan Negeri Dairi melalui seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Siantar akan melaksanakan penjualan lelang terbuka, dengan jenis penawaran lelang melalui Internet secara open bidding.
Informasi lebih lengkap dapat disimak melalui Instagram @kejaridairi dan website resmi lelang.go.id
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai objek lelang dapat menghubungi panitia lelang Kejaksaan Negeri Dairi
Hasan: 0852-6055-4435
Dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Dairi dengan modus memberikan Informasi Palsu terkait Pemenang Hasil Lelang dan meminta sejumlah uang.
INFO LEBIH LANJUT, KLIK LINK DI BAWAHÂ
https://www.instagram.com/reel/DbIg-83NpyZ/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==