[Sidikalang, Rabu 2 September 2026]
Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi melalui bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di wilayah Kabupaten Dairi bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mengawasi dan menjaga ketenteraman, ketertiban, serta kerukunan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip persatuan, toleransi, penghormatan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi bagi Kejaksaan Negeri Dairi bersama unsur Forkopimda dan Forum organisasi antar agama terkait untuk bertukar informasi, melakukan pemetaan terhadap perkembangan kehidupan beragama dan berkepercayaan di masyarakat, serta mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor, diharapkan setiap potensi permasalahan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan dapat diantisipasi dan ditangani secara proporsional, objektif, preventif, serta mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Kejaksaan Negeri Dairi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan Forum organisasi antar agama dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, harmonis, dan kondusif. Kegiatan PAKEM ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kerukunan serta mencegah timbulnya potensi konflik di tengah masyarakat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Dairi bersama seluruh unsur terkait dan juga Masyarakat senantiasa berupaya saling menjaga stabilitas sosial, kerukunan antarumat beragama, serta ketenteraman masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi hukum, hak asasi manusia, dan nilai-nilai kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
.
.
.
#kejaksaanri
#kejaksaanagung
#kejatisu
#kejaridairi